Puan Maharani Komitmen Perjuangkan RUU Provinsi Bali
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/EOT_8234.jpg)
Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat koordinasi antara Pimpinan DPR RI dan Gubernur Bali I Wayan Koster beserta jajaran, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Foto : Geraldi/mr
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya berkomitmen akan ikut memperjuangkan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.
“Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 RUU yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya usai rapat koordinasi antara Pimpinan DPR RI dan Gubernur Bali I Wayan Koster beserta jajaran, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (18/12/2019).
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, aspek yang mungkin berdampak apabila RUU Provinsi Bali disahkan juga harus dikaji secara mendalam dan melibatkan banyak pihak. Apalagi proses pengesahan RUU jika berkaca pada RUU yang lain sangatlah sulit karena setiap pasal mempunyai implikasi atau dampak masing-masing.
“Karena itu, implikasinya apakah berkaitan dengan sosialnya, ekonominya, kemudian kebudayaan dan lainnya. Jadi harus kita bisa lakukan pembahasan yang betul betul melibatkan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan terkait yang akan dibahas pasal perpasal sehingga tidak terjadi kesimpang siuran," papar Puan.
Di sisi lain, Puan memastikan tetap akan mengedepankan kualitas RUU ini. “Saya belum bisa bicara proses. Karena memang DPR RI ke depan ini sebagai pembuat legislasi ingin mengedepankan kualitas. Jadi tentu saja kita prioritaskan hal-hal yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat yang lebih banyak," imbuh legislator dapil Jawa Tengah V itu. (opi/sf)